Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh serta mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menyampaikan, ketiga pengedar dan ditangkap itu, yaitu zf (25) juga zk (23) masyarakat jalan gaperta juga am (25) penduduk perumahan johor indah.

dia menyampaikan, sebelumnya tim narkoba itu menangkap zf serta zk diduga untuk kurir barang haram itu pada jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) dan mendapatkan alat isap bekas pemakaian sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk agar melakukan pengembangan juga menyamar dibuat pembeli narkoba di jalan ngumban surbakti medan. selama objek wisata itu, petugas menangkap am serta barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu juga Satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, gamblang donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya selama kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, diselenggarakan penggeledahan.

di properti itu, petugas kepolisian menemukan Satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. dan selama objek wisata yang sama dan mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu yang diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny mengajarkan, dari hasil pemeriksaan dan diselenggarakan petugas, ketika tersangka tersebut adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana hendak mengedarkan barang haram tersebut pada kota medan.

tim penyidik sampai kini baru selalu membeli sindikat narkoba yang lain yang belum tertangkap. kita tetap berusaha keras membongkar jaringan narkoba tersebut, papar donny.