dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) pada properti bagi lansia maupun penduduk dan menderita sakit parah makanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat agar menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada penduduk lanjut usia (lansia serta manula) ataupun menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan yang bisa dibawa dengan mudah, termasuk mendatangi rumah-rumah warga untuk melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman agar warga dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai pada kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Hemat Berwisata ke Pulau Tidung
- Jalan-Jalan Ke Pulau Tidung
- Memilih Properi Untuk Investasi
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel dan komplit, sebab jumlahnya sudah sempit, ujarnya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp dalam sejumlah perusahaan swasta selama kudus, melalui catatan angka yang hendak mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.